Layanan Kontraktual


DESKRIPSI LAYANAN | Jasa Kalibrasi berdasarkan Peraturan Kepala BAPETEN No. 1 Tahun 2006 Jasa Kalibrasi alat ukur paparan radiasi untuk sumber radiasi pemancar gamma (Cs-137) . Pelayanan dilakukan secara In-situ (di lokasi pelanggan) Persyaratan : 1. Surat permohonan dari…

  • LTKMR - Lab Kalibrasi Alat Ukur Radiasi
  • Direktorat Pengelolaan Laboratorium, Fasilitas Riset, dan Kawasan Sains dan Teknologi
  • Jakarta - Lebak Bulus
    Jln. Lebak Bulus Raya No.49, Cilandak, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12440
  • 08119811584
  • ltkmr@brin.go.id
  • Satuan Layanan: Per Kontrak
  • Waktu Pengerjaan Layanan: 10 Hari Kerja
  • Kuota Pelayanan Per Hari: 1
  • Kapasitas Layanan: Per Kontrak
  • Jumlah Minimal Pengajuan: 1
Ajukan Layanan
Jasa Kalibrasi berdasarkan Peraturan Kepala BAPETEN No. 1 Tahun 2006
Jasa Kalibrasi alat ukur paparan radiasi untuk sumber radiasi pemancar gamma (Cs-137) .
Pelayanan dilakukan secara In-situ (di lokasi pelanggan)
Persyaratan :
1. Surat permohonan dari pelanggan
2. Menyetujui jadwal dan biaya kalibrasi termasuk akomodasi
3. Pelaksanaan setelah ijin transportasi sumber radiasi untuk kalibasi terbit dari Bapeten

Syarat Pengajuan:
  • File Data Foto
  • File Dukung Lainnya
Nama Berkas Ukuran Berkas
Berkas SOP Layanan 1.15 MB
Template File Data Foto 0 MB
Template File Dukung Lainnya 0 MB